Saturday, April 11, 2009

Indonesia's Appaling Prison Condition

Jakarta, Indonesia — John – not his real name – is a prisoner who was taken into custody by the Kebayoran Baru Sector Police in Jakarta, Indonesia, on March 12. But what makes him different from other detainees is that he is HIV positive. He has been held under conditions so miserable that they amount to cruel, inhuman and degrading treatment.

On March 23, his parents found out that John was suffering severely. He was sick, and had neither eaten nor drunk for a very long time. His face was pale and he couldn’t stop trembling.

John had been held at the police station from March 13, but due to his poor physical condition he was transferred to the Soekanto Police Hospital on March 25, after his family’s bail request had been rejected. In the hospital, he was placed in an isolation room in a building reserved for sick prisoners.

The ambience at the medical facility is more like a prison than a hospital, with patients kept in rooms behind iron bars and locked with huge padlocks. Apart from the smell of drugs, the place is permeated with the unpleasant odors of blood and feces.

The hospital wards contain four or five beds, fully occupied. There is a toilet in the room behind a low wall, with no door.

John was placed in one of three isolation rooms in the building. Normally, only mentally ill detainees are put in these rooms, which are only about two square meters in size. The room contained no bed or mattress. There was no proper light or ventilation, the walls were dirty and full of graffiti and the floor was covered in puddles and dirt. There was a toilet behind a low wall, and no clean water. Sanitation was appallingly lacking.

John was found lying in this room, staring blankly and unable to talk. He had received no medical treatment since his arrival. He would be seen by a doctor only after April 13, for the absurd reason that April 9 is a general election, April 10 is Good Friday, and April 11 and 12 are a weekend.

The poor treatment John received at the hands of the police is more or less typical for prisoners in Indonesia, especially those with HIV/AIDS.

The U.N. Standard Minimum Rules for the Treatment of Prisoners state that sick detainees should be transferred to specialized institutions or to civil hospitals, where they should receive proper medical care and treatment from suitably trained personnel.

The rules require that a medical officer examine every prisoner as soon as possible and take all necessary measures to restore his or her health. The medical officer is responsible for the physical and mental health of the prisoners, and should daily see all sick prisoners and all who complain of illness.

The officer must also ensure the hygiene and cleanliness of the institution and the prisoners, the sanitation, heating, lighting and ventilation of the building, and the suitability and cleanliness of the prisoners' clothing and bedding.

Furthermore, the U.N. Office on Drugs and Crime, in conjunction with the World Health Organization and UNAIDS, has recommended that Indonesia reform its correctional facilities and detention centers with regard to the health conditions of detainees. It stated that clinical services are an important component of programs to cope with HIV/AIDS and drug abuse.

In response to the recommendations, Indonesia issued a plan to strengthen the clinical services in prisons by 2010, in which the government promised to provide optimal services to every prisoner in accordance with the Universal Declaration of Human Rights and other international human rights treaties, as well as national regulations concerning the treatment of prisoners.

With so many laws regulating the right to health for the detainee or prisoner, how could there be such a place as the hospital to which John was sent? The head of the Health and Medical Center of the National Police General, Brigadier (Pol) Bambang, in an interview in 2005 stated that insufficient funds were the main problem. Also, apparently there is no law stipulating which institution is responsible for financing prisoners’ medical care. Therefore the costs have been taken from the police’s health and medical budget, placing serious financial restraints on services.

John’s condition is indeed grave and the care he is receiving is far from adequate. He is suffering truly inhuman treatment, incompatible with human rights principles. His sad story demonstrates the urgent need for an independent monitoring body to ensure that prisoners receive adequate care and treatment in the future.

--

(Christine Tambunan is a research associate at the Community Legal Aid Institute – LBH Masyarakat – in Jakarta, Indonesia. She is currently studying at the Faculty of Law University of Indonesia, majoring in legal practice. Her interests include issues of torture, monitoring detention, freedom of religion, social justice and development. LBH Masyarakat provides pro bono legal aid for disadvantaged and marginalized people.)



you can see the original post on http://upiasia.com/Human_Rights/2009/04/08/indonesias_appalling_prison_conditions/4011/

Wednesday, April 01, 2009

Rajoelina : Presiden Gaul



Tidak terlalu keliru kalau mengatakan Andry Nirina Rajoelina masuk dalam kategori pemuda gaul. Usia baru 34 tahun. Sebelumnya, selama enam tahun hingga tahun 2000, dia dikenal sebagai penyelenggara pertunjukan dan berbagai acara. Dia juga mantan disc jockey alias DJ profesional. Dan sejak 18 Maret Rajoelina menjadi Presiden Madagaskar.

Beberapa media Barat menyebutkan Rajoelina sebagai pejabat Presiden Madagaskar. Persisnya, pria kelahiran Antananarivo, tahun 1974, itu adalah Presiden Otoritas Tertinggi Transisi Madagaskar, posisi setara presiden atau kepala negara.

Jabatan ini diterimanya dari militer Madagaskar yang sebelumnya menerima kekuasaan dari mantan Presiden Marc Ravalomanana (59) yang mengundurkan diri. Laksamana Madya Rarison Ramaroson, jenderal
peringkat tertinggi dalam militer, melihat Rajoelina yang juga mantan Wali Kota Antananarivo sebagai orang yang pantas untuk posisi ini.

Ramaroson tidak punya pilihan lain sekalipun dia harus ”menabrak” konstitusi saat ini yang menganjurkan seorang Presiden Madagaskar berusia 40 tahun atau lebih. ”Dalam waktu 24 bulan kita bisa mengamandemen
konstitusi dan melakukan pemilu,” ujar Rajoelina.

Suami dari Mialy Rajoelina ini memang dikenal sebagai politisi muda yang bertindak cepat. Bicaranya juga blak-blakan dan cepat. Begitu menjadi Penjabat Presiden Madagaskar, Rajoelina langsung beraksi dengan menjual pesawat kepresidenan Air Force One yang belum lama ini dibeli Ravalomanana sebesar 60 juta dollar AS. Sebuah pesawat Boeing 737.

Keputusan yang tidak tepat di tengah 75 persen dari 20 juta penduduk Madagaskar masih hidup dengan pendapatan kurang dari 2 dollar AS atau sekitar Rp 22.000 per hari. ”Saya akan berbuat apa pun untuk bisa membawa Madagaskar keluar dari kemiskinan. Tidak ada penjualan beras dan minyak. Saya akan menurunkan harga,” kata Rajoelina di depan sekitar 15.000 pendukungnya.

Dukungan perempuan

Karier politik Rajoelina melejit karena mendapat dukungan luas anak muda dan perempuan. Dia mengklaim dirinya sebagai kampiun generasi baru reformis.Muda, tampan, dan kharismatik membuat Rajoelina segera mendapat simpati luas saat dia masuk dalam kancah politik perebutan kursi Wali Kota Antananarivo pada 12 Desember 2007.

Rajoelina segera mengoptimalkan gerakan Kaum Muda Malagasi Dinamis (Tanora malaGassy Vonona/ TGV) yang dipimpinnya. Dia langsung dijuluki TGV, nama yang diambil dari kereta api cepat Perancis. Julukan yang sesuai dengan sikap dan kecepatannya dalam bertindak.

Kehadiran pengusaha helm dan biro iklan ini menjadi simbol kaum muda yang harus berani berbicara tidak atas apa yang tidak benar. Dia berulangkali mendesak kaum muda Madagaskar untuk berbicara kritis dan ”merebut” kembali suara politik mereka.

Popularitas Rajoelina pun merebak, terutama kaum muda dan perempuan di Antananarivo. Dia juga mendirikan radio dan televisi Viva untuk membangkitkan semangat kaum muda Madagaskar dan mengajak mereka untuk terus berpikir kritis terhadap perilaku keliru pemerintahannya.

Sejak awal dia juga menjadi pengkritik keras Ravalomanana yang menjadi presiden melalui pemilu tahun 2001. Apalagi, presiden yang pengusaha susu ini mulai berbuat hal-hal yang jauh dari rakyat, seperti membeli pesawat kepresidenan dan menyewakan lahan pertanian kepada perusahaan Korea, Daewoo. Rajoelina kini menjadi simbol dan pilihan perbaikan.

Kursi Wali Kota Antananarivo pun diraihnya dengan kemenangan suara mutlak. Dengan suara 63,3 persen, Rajoelina menggeser Hery Rafalimanana, wali kota sebelumnya, dan juga calon usungan Presiden Ravalomanana.

Saat menjadi wali kota, ternyata dia harus berhadapan dengan begitu banyak utang dari pemerintahan kota sebelumnya. Begitu dia dilantik awal Januari 2008, perusahaan negara Jirama menghentikan pasokan air dan listrik karena utang. Sebuah tindakan tidak sportif yang diketahui rakyat. Rajoelina segera mengatasinya.

Menutup media

Sebuah kesalahan yang menjadi hikmah bagi Rajoelina ketika Presiden Ravalomanana menutup televisi dan radio Viva milik saingan politiknya itu pada 13 Desember 2008. Alasan penutupan terlalu sederhana karena Viva membuat wawancara dengan mantan Presiden Didier Ratsiraka yang tinggal dalam pengasingan di Perancis.

”Mengganggu perdamaian dan keamanan,” ujar pihak Ravalomanana. Sebuah pertimbangan lebih karena tak ingin Rajoelina semakin berkibar. Aksi penutupan ini segera menarik perhatian Wartawan Tanpa Perbatasan (RSF). Ulah Ravalomanana ini malah menarik simpati luas bagi aksi Rajoelina.

Ravalomanana yang semakin panik kembali membuat kesalahan dengan memecat Rajoelina sebagai Wali Kota Antananarivo, Februari 2009. Lagi-lagi tidak sportif. Aksi massa semakin menyala-nyala. Tentara dukungan Ravalomanana membuat situasi kian panas dengan menembak puluhan demonstran di Antananarivo.

Militer yang punya senjata akhirnya harus melepaskan sikap netralnya. Ravalomanana sudah saatnya diminta mengundurkan diri. Sekalipun Rajoelina, anak muda gaul ini, hanya dikenal luas di ibu kota Antananarivo, militer tetap memercayakan kekuasaan kepadanya. Bukan persoalan usianya masih kurang enam tahun dari tuntutan konstitusi.

Suka atau tidak, naiknya Rajoelina lewat aksi jalanan dan dukungan militer, tidak serta- merta diterima banyak pihak. Uni Eropa menilai, apa yang terjadi di Madagaskar itu bukan sebuah contoh demokrasi. Uni Afrika juga mengecam keras pemunculan anak muda ini lewat cara-cara nondemokrasi.

Kini semuanya kembali kepada Rajoelina. Dia harus bisa membuktikan apa yang dia dengungkan di depan rakyatnya.

Sekilas Rajoelina

Nama: Andry Nirina Rajoelina

Lahir: Antananarivo, Madagaskar, tahun 1974

Istri: Mialy Rajoelina

Karier dan profesi: - Penyelenggara pertunjukan dan acara (1994-2000) - Menjadi ”disc jockey” profesional (1994-2000) - Pengusaha biro iklan dan helm serta pemilik televisi dan radio Viva. (1994-2009) - Wali Kota Antananarivo (Desember 2007-Februari 2009) - Presiden Otoritas Tertinggi Transisi Madagaskar atau Penjabat Presiden Madagaskar (18 Maret 2009)

Organisasi: - Kepala Gerakan Tanora malaGassy Vonona/Kaum Muda Malagasi Dinamis