Monday, January 05, 2009

HAPPY NEW YEAR

HAPPY NEW YEAR DEAR PEOPLE

hope there'll be more improvement in every aspects of our life.


cheers.
CHRISTINE TAMBUNAN

Wednesday, December 17, 2008

10 Tahun Reformasi: apa yang terjadi?

Tahun ini (2008) reformasi memasuki umur 10 tahun. Namun sayangnya kasus-kasus pelanggaran berat HAM yang terjadi disekitar masa awal reformasi tidak terselesaikan hingga saat ini. Salah satu penyebabnya adalah politik prosedural dan pragmatisme DPR. Sudah hampir sepuluh tahun reformasi berjalan penuntasan kasus Trisakti, Semanggi I & II (TSS), Tragedi Mei 1998, Penculikan dan Penghilangan Paksa Aktivis 1997/1998 tidak mengalami kemajuan berarti bagi pemenuhan keadilan Korban. Banyak upaya yang sudah dilakukan keluarga korban namun belum ada respon yang serius dari pemerintah.

Penyidikan Jaksa Agung RI untuk kasus pelanggaran HAM di Trisakti 1998, Semanggi I998, Semanggi II 1999, Mei 1998, Penculikan dan Penghilangan Paksa 1997/1998, Talangsari 1989 terhambat secara politis maupun yuridis, termasuk minimnya dukungan politik dari eksekutif (Presiden) dan legislatif (DPR RI), yang menjadi faktor penentu proses penyidikan. Perdebatan hukum berkenaan dengan azas retroaktif dan kebutuhan pengadilan HAM ad hoc terlebih dahulu (pasal 43 UU No.26 tahun 2000) inilah yang menjadi jembatan politik penolakan Jaksa Agung untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM. Sementara itu, DPR dengan kewenangan politik yang dimiliknya justru melakukan ”depolitisasi” dengan menjadikan mekanisme dan alat kelengkapan dewan; Badan Musyawarah (BAMUS), Rapat Paripurna, Rapat Pimpinan (RAPIM), Panitia Khusus(Pansus) untuk melakukan transaksi politik (voting) apakah sebuah kasus pelanggaran HAM dapat didorong untuk dituntaskan atau tidak.

HUKUMAN MATI

Persoalan HAM yang paling menonjol di tahun 2008 adalah eksekusi mati terhadap 10 orang narapidana pembunuhan berencana, narkoba dan terorisme. Angka ini merupakan rekor tertinggi untuk praktek eksekusi pasca Orde Baru. Apalagi Pemerintah telah mengumumkan 2 orang terpidana mati juga akan dihukum di akhir tahun ini.

Di tengah kontroversi ini, Pemerintah semestinya mengambil kebijakan politik strategis untuk melakukan penghentian (moratorium) universal bagi hukuman mati, sebagai bagian dari penghormatan HAM. Hal ini sesuai dengan semangat arus global dunia untuk meninggalkan praktek hukuman mati yang telah ditetapkan melalui Resolusi Majelis Umum PBB pada Desember 2007.

2008:
  1. Sugeng Pembunuhan berencana
  2. Sumiarsih Pembunuhan berencana
  3. TB Yusuf Maulana Pembunuhan berencana
  4. Ahmad Suradji Pembunuhan Berencana
  5. Samuel Iwuchukuwu Okoye (Nigeria) Narkoba
  6. Hansen Anthony Nwaliosa (Nigeria) Narkoba
  7. Imam Samudera Bom Bali (2002)
  8. Amrozi Pengeboman (2002)
  9. Ali Gufron alias Mukhlas Pengeboman (2002)
  10. Rio Alex Bullo Pembunuhan (2001)

KEKERASAN TERHADAP KEBEBASAN BERAGAMA

  • Pada awal tahun 2008, kekerasan atas nama agama merebak tanpa penyelesaian berarti. Televisi menayangkan secara gegap gempita mesjid dan rumah komunitas Ahmadiyah dibakar sekelompok orang sementara polisi bersiaga tanpa berbuat banyak. Kelompok AI-Qiyadah digelandang ke kantor polisi: ditobatkan dan sebagian dikriminalisasi. Lia Eden menjalani 2 tahun penjara demi keyakinannya. Gereja disatroni dan dipaksa menghentikan aktivitasnya, meninggalkan umatnya kehilangan tempat ibadah. Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia terus mendaftar kelompok-kelompok minoritas dan mengidentifikasi mereka sebagai aliran sesat. Kata sesat diproduksi dan dijadikan dasar pembenar untuk menghilangkan keberagaman.
  • Terjadi kembali penyerangan terhadap warga Ahmadiyah di Sukabumi, Jawa Barat. Seperti diketahui penyerangan terjadi pada Senin 28 April 2008, pukul 01.00 WIB dini hari, di mana sekelompok masa membakar Masjid Al-Furqon milik warga jemaah Ahmadiyah RW 02 desa Parakansalak, Kab. Sukabumi, Jawa Barat. Selain membakar Masjid Al-Furqon, massa juga merusak tiga bangunan lain sekolah agama (madrasah) dan sebuah rumah milik seorang tokoh agama setempat (mubaligh) yang mengelola rumah ibadah setempat. Meski tak ada korban jiwa, penyerangan ini sama sekali tidak bisa ditoleransi dan pelakunya harus dapat ditemukan hingga ke aktor intelektualnya.
  • Terjadi kekerasan yang dilakukan oleh Front Pembela Islam terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, yang melakukan aksi damai memperingati Hari Pancasila “Satu Indonesia untuk Semua”, di Monas, 1 Juni 2008. Aksi kekerasan tersebut menyebabkan beberapa orang mengalami luka-luka dan harus dibawa ke rumah sakit. Sebagian dari peserta aksi, terutama perempuan dan anak-anak juga lari ketakutan membubarkan diri.
  • Akhir tahun 2008, Lia Eden kembali ditangkap oleh Polda Metro Jaya atas dugaan pasal penodaan agama.

ALAS TLOGO

Putusan Pengadilan Militer III/12 Surabaya terhadap terpidana 13 personel TNI AL pelaku penembakan warga Desa Alas Tlogo, dikecam banyak pihak.

Dalam sidang putusan di Pengadilan Militer III/12 Surabaya, Kamis (14/8), hakim menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara terhadap 10 personel AL. Sedangkan 3 terpidana dijatuhi hukuman 2 tahun hingga 3,5 tahun dan dipecat. Terpidana yang dipecat dan dipenjara adalah pemimpin regu Lettu Budi Santoso (3,5 tahun), Koptu Suratno (2,5 tahun), dan Praka Suyatno (2 tahun).

Analisa: Pertama, persidangan tidak menyiapkan fasilitas penterjemah kepada para saksi warga yang kurang lancar berbahasa Indonesia. Kedua, Majelis Hakim membiarkan upaya penasehat hukum terdakwa untuk membatasi saksi korban dalam kesaksian. Ketiga, dangkalnya kualitas dakwaan dan tuntutan pidana kepada 13 terdakwa pelaku penembakan.

Para terdakwa hanya dituntut dakwaan primer, yakni Pasal 170 (penganiayaan) ayat 1 dan 2 KUHP. Kemudian juga dituntut Pasal 338 (pembunuhan) juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP sebagai dakwaan alternatif. Khusus terhadap Lettu Budi Santoso didakwakan Pasal 103 ayat 1 KUHP Militer sebagai dakwaan alternatif kedua.

Meski demikian, Majelis Hakim telah menghadirkan saksi ahli yang menyatakan bahwa penembakan dilakukan secara sengaja dan menunjuk langsung kepada masyarakat sipil. Namun hal ini justru tidak menjadi pertimbangan dalam putusan Majelis Hakim.

UN Human Rights Prizes 2008

The 2008 United Nations Human Rights Prize winners include a doctor working in the Congo treating women and girl victims of sexual violence, a posthumous award to a Nun who defended the rights of the poor, landless and indigenous peoples of Brazil and the immediate past UN High Commissioner for Human Rights.

The UN General Assembly established the prize forty years ago to recognise “outstanding achievements in the field of human rights.” The awards will be presented at a ceremony in New York on 10 December to mark the 60th anniversary of the adoption of the Universal Declaration of Human Rights.

For 2008 six individuals and one organisation have been awarded the prize.

The winners are Louise Arbour, Benazir Bhutto (posthumous), Ramsey Clark, Dr. Carolyn Gomes, Dr. Denis Mukwege and Sr. Dorothy Stang (posthumous). The organisation, Human Rights Watch is also a recipient.

Prior to her appointment as High Commissioner for human Rights from 2004 until 2008 Louise Arbour served as the Chief Prosecutor for the International Criminal Tribunals for the former Yugoslavia and Rwanda and was responsible for the first indictment in history of a sitting head of state, the then President of Yugoslavia, Slobodan Milosevic.

Benazir Bhutto was elected Prime Minister of Pakistan in 1988 and 1993. Regarded as an ardent advocate for democracy and human rights Ms Bhutto was assassinated following a political rally in Rawalpindi in December 2007.

Ramsey Clark, veteran human rights defender and former Attorney-General of the United States is recognised for his steadfast insistence on respect for human rights and fair judicial process for all, in accordance with international standards.

Dr Carolyn Gomes is the Executive Director and co-founder of Jamaicans for Justice, the premier human rights advocacy group in Jamaica, developing innovative local and international partnerships to advance the cause of human rights.

Dr Denis Mukwege co-founded and operates the General Referral Hospital of Panzi, in Bukavu, South Kivu, in the Democratic Republic of Congo. An average ten to twelve women arrive at the hospital daily for treatment, many of whom require major surgery. Dr Mukwege describes the sexual violence in the region as a weapon of war, which has destroyed entire communities.

Sister Dorothy Stang of the Sisters of Notre Dame de Namur was murdered in 2005 in Anapu, Brazil. Despite numerous death threats Sister Dorothy had defended the rights of the poor, landless and indigenous populations of the Anapu region of Brazil for nearly forty years.

For 30 years, Human Rights Watch (HRW) has documented human rights violations across the globe and played a major role in campaigns for the establishment of the International Criminal Court, the International Campaign to Ban Landmines and more recently the Coalition to ban cluster munitions.

Commenting on this year’s winners, the UN High Commissioner for Human Rights, Navanethem Pillay said, “The Human Rights Prize sends a clear message to those who stand for human rights and freedoms that the international community is grateful for and supports their tireless efforts to promote the Universal Declaration of Human Rights.”

The winners are selected by a committee made up of the President of the General Assembly, the President of the Economic and Social Council, the President of the Human Rights Council, the Chairperson of the Commission on the Status of Women, and the Chairperson of the Advisory Committee of the Human Rights Council.

Martti Ahtisaari - 2008 Peace Nobel Prize Winner

Siapakah Marti Ahtisaari? Mungkin tidak begitu banyak orang yang mengenal nama Marti Ahtisaari. Namun nama ini seketika menjadi begitu terkenal karena Marti Ahtisaari adalah penerima penghargaan Nobel Perdamaian untuk tahun 2008.

Komite Nobel Norwegia telah memutuskan untuk memberikan penghargaan Nobel Perdamaian 2008 kepada Martti Ahtisaari atas usaha pentingnya selama lebih dari 30 tahun di beberapa benua untuk menyelesaikan konflik-konflik internasional. Usaha-usaha ini telah memberikan kontribusi dalam mewujudkan dunia yang lebih damai dan mewujudkan persaudaraan antar negara dalam semangat Alfred Nobel.

Martin Ahtisaari lahir di Viipuri, Finlandia pada tanggal 23 Juni 1937. Pria berkebangsaan Finlandia ini dinobatkan sebagai penerima Nobel Perdamaian pada tanggal 10 October 2008. Martin Ahtisaari yang pernah menjabat sebagai Presiden Finlandia, telah melanglang buana kemana-mana untuk mengupayakan penyelesaian konflik di seluruh dunia.
Selama masa tua nya, Pria yang bernama lengkap Martti Oiva Kalevi Ahtisaari merupakan presiden Finlandi periode 1 maret 1994 – 1 Maret 2000. Ia juga seorang diplomat atau Utusan Khusus dan mediator PBB urusan status Kosovo Martti Ahtisaari telah bekerja banyak demi perdamaian dan rekonsiliasi. Selama 20 tahun ke belakang, beliau telah mengembangkan usaha-usaha keras yang unik dalam memecahkan beberapa konflik serius dan berkepanjangan. Pada tahun 1989-1990, beliau mengambil bagian penting dalam pencapaian kemerdekaan negara Namibia;

Pada tahun 2005, beliau dan organisasinya Crisis Management Initiative (CMI) menjadi pihak netral atas solusi permasalahan Aceh yang telah sedemikian rumit. Pertama kali ia diminta untuk menengahi konflik Aceh pada Februari 2004, ia membutuhkan sekitar delapan bulan untuk menyelesaikan naskah kesepahaman Helsinki. Dan ia tampil sebagai aktor utama di balik penandatanganan perjanjian damai antara GAM dan pemerintah Indonesia pada 15 Agustus 2005. Atas perannya itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menganugerahkan Bintang Republik Indonesia Utama pada 18 Agustus 2006 di Istana Merdeka, Jakarta

Crisis Management Initiative (CMI) adalah organisasi independen dan non-profit yang secara inovatif mengangkat dan mengusahakan tercapainya keamanan yang berkelanjutan berkelanjutan (sustainable security). CMI bekerja untuk memperkuat kapasitas komunitas international di dalam penanganan krisis secara komprehensif dan resolusi konflik.
Pada tahun 1999 dan kemudian pada tahun 2005-2007, beliau mengusahakan solusi atas konflik utama dan situasi yang sulit di Kosovo. Beliau lah yang mempertemukan Viktor Chernomyrdin dengan Slobodan Milosevic untuk mengakhiri pertikaian di Kosovo pada tahun 1999.

Pada tahun 2008, melalu CMI dan dengan kerjasama dengan berbagai lembaga, Ahtisaari telah membantu untuk mencapai penyelesaian perdamaian atas problem-problem yang terjadi di Iraq. Beliau juga memberikan kontribusi konstruktif kepada resolusi atas berbagai konflik di Irlandia Utara, Asia Tengah, dan Horn of Afrika atau Northeast Afrika.

Meskipun Komite Nobel Norwegia memiliki tanggung jawab penting dalam menghindari perang dan konflik, lembaga ini telah memberikan penghargaan Nobel Perdamaian kepada mediator-mediator di dunia politik Internasional dalam berbagai kesempatan. Dan pada saat ini, Martti Ahtisaari adalah seorang mediator internasional yang luar biasa. Melalui seluruh usaha yang tak pernah kenal lelah dan hasil yang memuaskan, beliau telah menunjukkan bahwa peran seorang mediator, apapun bentuknya, dapat memegang peranan penting dalam resolusi konflik internasional. Komite Nobel Norwegia ingin menunjukkan semangat dan harapan agar kita semua dapat terinspirasi oleh kerja kerasnya dan pencapaiannya.

Friday, December 05, 2008

Killing of an activist

ASIAN HUMAN RIGHTS COMMISSION - URGENT APPEALS PROGRAMME

Urgent Appeal Case: AHRC-UAC-261-2008

5 December 2008
---------------------------------------------------------------------
INDONESIA: Killing of an activist

ISSUES: Extrajudicial killing; human rights defender
---------------------------------------------------------------------

Dear friends,

The Asian Human Rights Commission (AHRC) has obtained information that Yosias Syet was found dead in his house on 17 October 2008. The autopsy confirmed that he had been murdered and it is alleged that the murder was designed to threaten the Head of the Papuan Customary Council, Fokorus Yaboisembut, since Yosias Syet was in charge of his security.

CASE DETAILS:

At approximately 6:45am on October 17, Petrus Samonsabra arrived at the home of Yosias Syet and called out his name. Seeing as he did not receive any reply from Yosias, he became apprehensive, and decided to call his friend Tinus. His friend arrived at the scene, and they managed to open the window curtain from outside so that they could see through the window. Inside they saw Yosias Syet lying in bed on his right side, seemingly asleep, but since he did not react to their calls, they decided to inform the local police (POLSEK West Sentani). (Photo: human rights activist Yosias Syet, months earlier)

Ultimately Yosias Syet was found to be dead. Witnesses reported that blood had been seeping out of his mouth and nose, and there were distinct blue bruises on the right flank of the upper part of his body. Further, a wound at the joints of the victim's right hand that seemed to have been inflicted by a sharp object was detailed by the witnesses. The victim had swollen lips and his stomach was also swollen. The victim's family members moreover told of a scar around his neck, suggesting that he had been strangled with a rope. The scene of the murder was left very neat; no indications of violence or fighting, such as blood stains, were found inside the room. It was only at the door of the room that the bloody marks of a hand were found.

Yosias Syet's corpse was brought to the Hospital of Jayapura at Dok II for autopsy. Attending the autopsy was the Commander of the District Military Command (Dandim), Letkol. Kav. AH Napoleon, who gave strict looks to the doctor doing the autopsy, as reported by two witnesses. The autopsy revealed that the victim had been badly beaten, and as a result his lips were gravely wounded and some front teeth had fallen out. Additionally, the victim had wounds on his right elbow and on the right side of the upper body, as well as two internal wounds at the back of his head. Two small holes, resembling injection holes, were situated over the victim's ears, and the pathologist confirmed that blood had come out of these. Yosias Syet's murder appears highly professional since there were few signs of violence inside the room, and the dead body was found neatly tucked in a sleeping position in bed. (Photo: corpse of Yosias Syet. Photo taken on October 17, 2008)

A police investigation has taken place, however concerns have been voiced by witnesses as well as by local NGO's regarding the quality and thoroughness of the investigation at the place where the body of the victim was found. There is reason to believe that this case will neither receive the full attention of the police investigators, nor is it likely that a processing of the crime would be free of any unlawful interference.

ADDITIONAL INFORMATION:

Three days before the murder of Yosias Syet, on October 14, he was distributing leaflets appealing for a demonstration organized by the National Committee supporting the International Parliament for Papua in the villages of Dosay, Waibron and Maribu. The International Parliament for Papua was set for holding a meeting in London on 15 October 2008 and the National Committee, headed by Buchtar Tabuni, supports the organization from within Papua.

At 9pm on the following day, Yosias Syet headed to discuss further preparations for the demonstration on October 16 at the home of Daniel Done. Subsequently, Yosias Syet proceeded to the house of Petrus Samonsabra to further plan the demonstration. Finally heading home, at approximately 12:30am, Yosias Syet met Jhon Ofide on the main road in front of the Protestant elementary school SD YPK. They spoke for a little while, after which Yosias Syet went alone to his relatively isolated house in the forest.

On October 16, locals were leaving from Dosai to join the demonstration in Jayapura. Due to security forces blocking the street in Sentani however, the demonstrators could not reach Jayapura, so they decided to go back to their villages. On the way home people began noticing that they had not seen Yosias Syet all day. On the following day, his dead body was found. (Photo: Funeral of Yosias Syet)

BACKGROUND INFORMATION:

Papua is an Indonesian Province which has been the arena for widespread and systematic human rights abuses by Indonesian security forces throughout the years since Indonesia's sovereignty of the territory in 1963. The target has mainly been indigenous Papuans, in particular under the allegation of affiliation with independence movements. Leaders of pro-independence, or Papuan empowerment movements, are frequently targeted by Indonesian security forces, as eligible victims for threats, torture and killings. One of the most notorious killings was that of the Papuan Presidium Council's (PDP) leader Theys Hiyo Eluay in 2001. Seven Indonesian army (TNI) soldiers eventually confessed the killing of the independence fighter. The court sentenced them to approximately 2 years each in prison. Since 2001, the TNI has conducted several "sweeping" operations in areas of suspected OPM activity, leaving hundreds of people displaced and many injured. Killings of Papuan activists and human rights defenders keep occurring in a systematic manner.

SUGGESTED ACTION:

Please write letters to the concerned authorities requesting them to ensure that this case is thoroughly investigated.

The AHRC has also written letters to the Special Rapporteurs on Extra-judicial, Summary, or Arbitrary Executions and human rights defenders calling for intervention in this case.

SAMPLE LETTER:

Dear _____,

INDONESIA: Please ensure though investigation is conducted on suspicious death of a man

Name of victim: Mr. Yosias Syet; a member of the Security Force PETAPA (Penjaga Tanah Papua) of the Papuan Customary Council (Dewan Adat Papua)
Name of alleged perpetrators: unidentified
Place of incident: village of Waibron, Jayapura Regency, Papua
Date of incident: 17 October 2008

I am shocked to hear of the killing of Yosias Syet in the village of Waibron, Jayapura Regency, Papua. According to the information I have received, Yosias Syet was murdered on the morning of the 17th of October. The manner of the killing was very professional, with few signs of violence in the room where Yosias Syet was found dead, seemingly sleeping in his bed.

Taking into account the politically turbulent situation in Papua, and the political commitment of Yosias Syet, it is plausible that this was a political assassination. As such it should be thoroughly, independently and transparently investigated and prosecuted, in order to set a positive example and to increase the trust in the police and the judiciary system amongst Papuans. The police investigation conducted so far has reportedly been flawed, and it is plausible that it will not lead to any prosecution, should this case not receive any additional pressure.

Following the successful and lawful investigation that I urge for, the perpetrator(s) responsible for this murder should be prosecuted, and the severity of the crime committed should be reflected in the harshness of the punishment. Lifetime imprisonment is an appropriate punishment for someone who is found guilty of murder, rather than 2 years, as was the punishment meted out for the killing of independence activist Theys Hiyo Eluay in 2002. Proportionality of the punishment in relation to the severity of the crime is important in increasing the trust in the judiciary amongst the indigenous Papuans and maintaining justice in the society.

I am also concerned that the aftermath of Yosias Syet's killing would result in a further division of the Papuan society where distrust characterizes the relationship between the public and the authorities. Although the motives behind Yosias Syet's murder are yet to be known; however, given the similarity of cases that have happened in the past, I am extremely concerned that this murder forms part of a pattern of targeted killing of political and human rights activists in Papua. I therefore urge you to use all lawful means possible to address this issue.

Once again, I ask you to ensure that this case is thoroughly and effectively investigated by identifying the perpetrators and holding them to account. Inaction in the face of this extrajudicial killing would be the equivalent of silent acceptance, which I sincerely hope is not your position in this matter. I count on you to prove your position in the near future, starting with the proper and lawful investigation of the murder of Yosias Syet.

Yours Sincerely,

----
PLEASE SEND YOUR LETTERS TO:

1. Irjen Polisi Drs. F.X. Bagus Ekodanto
Kepolisian Daerah Papua
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 8
Jayapura
INDONESIA
Tel: +62 967 33317 / 31835

2. R. Widyopramono SH,M.Hum.
Kejaksaan Tinggi Papua
Jl. Anggrek No.6 Tj. Ria
Jayapura
INDONESIA
Tel: +62 967 542764 / 541130

3. Mr. Hendarman Supandji
Attorney General
Kejaksaan Agung RI
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1
Jakarta Selatan
INDONESIA
Fax: + 62 21 7250213
Tel: + 62 21 7221337, 7397602
E-mail: postmaster@kejaksaan.or.id

4. Gen. Sutanto
Chief of National Police
Jl. Trunojoyo No. 3
Jakarta Selatan
INDONESIA
Fax: +62 21 720 7277
Tel: +62 21 721 8012

5. Mr. Andi Matalatta
Minister of Justice and Human Rights
JI. H.R. Rosuna Said Kav. 6-7
Kuningan, Jakarta Selatan
INDONESIA
Fax: +62 21 525 3095

6. Mr. Susilo Bambang Yudoyono
President
Republic of Indonesia
Presidential Palace
Jl. Medan Merdeka Utara
Jakarta Pusat 10010
INDONESIA
Fax: + 62 21 231 41 38, 345 2685, 345 7782
Tel: + 62 21 3845627 ext 1003
E-mail: presiden@ri.go.id

7. Mr. Ifdhal Kasim
Chairperson
KOMNAS HAM (National Human Rights Commission)
Jl. Latuharhary No. 4B Menteng
Jakarta Pusat 10310
INDONESIA
Fax: +62 21 3151042/3925227
Tel: +62 21 3925230
E-mail: info@komnasham.or.id

Thank you.

Urgent Appeals Programme
Asian Human Rights Commission (ua@ahrchk.org)


-----------------------------
Asian Human Rights Commission
19/F, Go-Up Commercial Building,
998 Canton Road, Kowloon, Hongkong S.A.R.
Tel: +(852) - 2698-6339 Fax: +(852) - 2698-6367

Sebuah Dialog Singkat Dengan Pak Sudadi

"miris saya ngeliat kali penuh sampah. yang buang sampah biasa-biasa aja. padahal, coba liat, tukang yang bersihin sampah di kali, kasihan saya ngeliatnya."

kalimat di atas diucapkan oleh Pak Sudadi -supir taksi yang mengantarkanku pagi ini dari rumah menuju kantor. kalimat yang membuka dialogku dengannya. sebuah dialog ringan di pagi hari tentang kemanusiaan.

dialog yang membawaku pada suatu tingkatan yang sangat jarang terjadi dalam keseharianku. sebuah dialog tentang kemanusiaan yang membumi.

sepanjang perjalanan, Pak Sudadi, memaparkan pandangannya mengenai persoalan-persoalan yang dihadapi oleh warga Jakarta sehari-hari. mulai dari banjir yang tiap tahun pasti terjadi, kemacetan yang tiap hari pasti terjadi, hingga spanduk politisi yang mulai mengotori wajah kota. Pak Sudadi mengurai pikirannya dengan bahasa yang ringan, polos; apa adanya namun sarat makna. tidak ada satupun istilah hukum, atau kata-kata ajaib yang terucap dari mulutnya. berkebalikan tentunya dengan para aktifis HAM, pro-demokrasi atau apapun itu namanya mereka menyebut diri mereka. para aktifis yang seperti berlomba-lomba mengeluarkan kata-kata ajaib, istilah-istilah mengawang, mengutip sana mengutip sini; hendak menunjukkan pada dunia bahwa mereka telah membaca begitu banyak buku.

Pak Sudadi, mungkin boleh tidak mengerti apa itu tanggung jawab negara, apa itu abolisionis, apa itu protokol opsional, apa itu erga omnes. tetapi, hakikat kemanusiaan terpatri betul dalam pikirannya.

Pak Sudadi tidak perlu menjadi seorang aktifis HAM yang menguasai konsep hak atas hidup, untuk dirinya menentang hukuman mati. baginya, semua manusia sama. tidak ada yang berbeda. tidak ada yang unggul satu atas lainnya. bahwa satu manusia jahat, dan begitu kejamnya terhadap manusia lainnya, tidak menjustifikasi bahwa manusia jahat itu layak dicabut nyawanya. siapakah dia manusia yang berhak untuk itu, tanya Pak Sudadi?

Pak Sudadi tidak perlu membaca buku-buku feminis, tidak perlu bergaul dengan para aktifis perempuan untuk mengetahui apa itu jender. lebih jauh lagi, tidak perlu pula ia belajar di bangku lembaga penelitian apa itu kekerasan berbasis jender. baginya, kita semua, laki dan perempuan sama. saling menghargai sajalah, ungkapnya. dia percaya bahwa perempuan harus sebegitunya dihargai karena perempuanlah yang melahirkan manusia-manusia di dunia ini. jadi hargailah perempuan, lanjutnya. menciderai perempuan, adalah menciderai seorang ibu. apakah itu yang kita mau, tanyanya kembali.

kisah di atas mengantarku pada refleksi singkat tentang apa itu kemanusiaan. tahun ini adalah 60 tahun peringatan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Deklarasi menyebutkan bahwa pengakuan atas martabat alamiah dan hak-hak yang sama dan tidak dapat dicabut dari semua manusia adalah dasar kemerdekaan, keadilan dan perdamaian di dunia. bahwa, pengabaian terhadap nilai-nilai dan memandang rendah hak-hak manusia telah mengakibatkan perbuatan-perbuatan bengis yang menimbulkan rasa kemarahan hati nurani (dan juga meninggalkan kepedihan mendalam bagi) umat manusia.

membaca Deklarasi tersebut dengan mata terpejam sungguh menyejukkan dan meneduhkanku. tetapi ketika kubukakan mata ini dan melihat realita, sepertinya kehidupan kita masih jauh dari kehidupan kemanusiaan yang beradab. masihkah kita memandang rendah sesama kita manusia? coba tanyakan pada setiap diri dari kita.

kita sudah pernah melihat betapa manusia dapat menjadi iblis dengan mudahnya, membantai jutaan manusia, menyiksa dengan kejamnya seorang anak manusia, membiarkan anak-anak mengemis di jalanan, juga menelantarkan jalanan kota penuh lubang. mengapa tidak kita mencintai sesama manusia. sulitkah hal itu dilakukan? sulitkah kita untuk menghargai nyawa seorang manusia?

written by Ricky Gunawan from Community Legal Aid Institute


Wednesday, November 12, 2008

MUNIR, CAHAYA YANG TIDAK PERNAH PADAM


Oleh : Suciwati

“Kenapa Abah dibunuh, Bu?” Mulut mungil itu tiba-tiba bersuara bak godam menghantam ulu hatiku. Gadis kecilku, Diva Suukyi, saat itu masih 2 tahun, menatap penuh harap. Menuntut penjelasan.

Suaraku mendadak menghilang. Airmataku jatuh. Sungguh, seandainya boleh memilih, aku akan pergi jauh. Tak kuasa aku menatap mata tanpa dosa yang menuntut jawaban itu. Terlalu dini, sayang. Belum saatnya kau mengetahui kekejian di balik meninggalnya ayahmu, suamiku, Munir.

Seolah tahu lidah ibunya kelu, Diva memelukku. Tangan kecilnya melingkari tubuhku. ”Ibu jangan menangis…Jangan sedih,” kata-kata itu terus mengiang di telingaku.

Pada 7 September 2004, sejarah kelam itu tertoreh. Munir, suami dan ayah dua anakku –Alif Allende (10) dan Diva Suukyi (6)—meninggal. Siang itu, pukul 2. Usman Hamid dari KontraS menelepon ke rumah. “Mbak Suci ada di mana?” Firasatku langsung berkata ada yang tidak beres. Pasti ada hal yang begitu besar terjadi sampai Usman begitu bingung. Jelas dia menelepon ke rumah, kok masih bertanya aku di mana.

Benar saja. Tergagap Usman bertanya, “Mbak, apa sudah mendengar kabar bahwa Cak Munir sudah meninggal?” Tertegun aku mendengarnya. Seolah aku berada di awang-awang dan kemudian langsung dibanting ke tanah dengan keras. Kehidupan seolah berhenti. Seseorang yang menjadi bagian jiwaku, nyawaku, telah tiada. Kegelapan itu mencengkeram dan menghujamku dalam duka yang tak terperi.


Nyatakah ini? Air mata membanjir. Tubuhku limbung. Perlu beberapa saat bagiku untuk mengumpulkan tenaga dan akal sehat. Aku harus segera mencari informasi tentang Munir. Ya Tuhan, apa yang terjadi pada dia?

Begitu kesadaranku hadir, segera kutelepon berbagai lembaga seperti Imparsial dan kantor Garuda di Jakarta dan di Schipol (Belanda). Begitu pula teman-teman Munir di Belanda. Aku segera mencari kabar lebih lanjut dari kawan-kawan aktivis. Tak ada yang bisa memberikan keterangan memuaskan.

Orang-orang mulai berdatangan untuk menyampaikan bela sungkawa. Aku masih sibuk mencari informasi kesana-kemari. Sebagian diriku masih ngeyel, berharap berita itu bohong semata. Aku hanya akan percaya jika melihat langsung jenazah almarhum.

Pada tragedi ini, pihak Garuda amat tidak bertanggungjawab. Tiga kali aku menelepon kantor mereka di Jakarta, tapi tak satu pun keterangan didapat. Mereka bahkan bilang tidak tahu-menahu soal kabar kematian Munir. Sungguh menyakitkan, pihak maskapai penerbangan Garuda harusnya yang paling bertanggungjawab tidak sekali pun menghubungiku untuk memberi informasi. Padahal, Munir meninggal di pesawat Garuda 974.

Kantor Garuda di Schipol pun sama saja. Pada telepon ketiga, dengan marah aku menyatakan berhak mendapat kabar yang jelas menyangkut suamiku. Barulah informasi itu datang. Yan, nama karyawan Garuda itu, menjelaskan bahwa memang Munir telah meninggal dan dia menyaksikan secara langsung. Yan bahkan berpesan jangan sampai orang mengetahui kalau dia yang memberi kabar itu kepadaku. Ah, apa pula ini? Tuhan, beri aku kekuatan-Mu.

Aku hanya bisa menangis. Si sulung Alif, saat itu baru 6 tahun, melihatku dengan sedih dan ikut menangis. Diva terus bertanya dalam ketidak mengertiannya, “Kenapa Ibu menangis?” Aku merasa seolah jauh dari dunia nyata. Kosong.

Jiwaku hampa. Saat itu, dengan kedangkalanku sebagai manusia, sejuta pertanyaan dan gugatan terlontar kepada Tuhan. “Kenapa bukan aku saja yang Engkau panggil, Ya Allah? Mengapa harus dia? Mengapa dengan cara seperti ini? Mengapa harus saat ini? Mengapa? Ya Allah, Kau boleh ambil nyawaku,hamba siap menggantikannya. Dia masih sangat kami butuhkan, negara ini butuh dia.”

Rumah tiba-tiba dibanjiri manusia. Teman, kerabat, tetangga berdatangan. Bunga berjajar dari ujung jalan sampai ujung satunya. Alif bertanya, “Kenapa bunga itu tulisannya turut berduka cita untuk Abah?” Anakku, aku peluk dia, kukatakan bahwa Abah tidak akan pernah kembali lagi dari Belanda. Abah telah meninggal dan kita tidak akan pernah bertemu lagi dengannya.

Alif menangis dan protes, “Bukannya Abah hanya sekolah? Bukannya Abah akan pulang Desember? Kenapa kita tidak akan ketemu lagi?” Amel, guru yang selama ini melakukan terapi untuk Alif yang cenderung hiperaktif, segera menggendong dan membawa Alif keluar. Maafkan, Nak. Aku tak berdaya bahkan untuk sekedar menjawab pertanyaanmu. Aku tidak mampu.

Teman-teman dari berbagai lembaga juga datang. Antara lain dari Kontras, Imparsial, Infid, HRWG, dan banyak lagi yang tak mungkin aku mengingatnya satu persatu. Semua tumpah ruah. Puluhan wartawan juga datang, tapi aku tak mau diwawancarai mereka. Biarlah kesedihan ini mutlak jadi milikku. Meskipun aku yakin bahwa keluarga korban yang selama ini didampingi almarhum pasti tidak kalah sedih. Sebagian mereka datang dan histeris menangisi kehilangan Munir.

****

Pada 8 September 2004, aku menjemput jenazah suamiku. Bersama Poengky dan Ucok dari Imparsial, Usman dari KontraS, dan Rasyid kakak Munir, aku berangkat ke Belanda. Ya Tuhan, beri aku kekuatan-Mu, begitu doaku sepanjang perjalanan.

Di ruang Mortuarium Schipol, jasad Munir terbujur kaku. Kami tiada tahan untuk tidak histeris. Usman melantunkan doa-doa yang membuat kami tenang kembali.

Sejenak aku ingin hanya berdua dengan suami tercintaku. Aku meminta teman-teman keluar dari ruangan. Aku pandangi Munir dalam derai air mata. Tak tahu lagi apa yang kurasakan saat itu. Sedih, hampa, kosong.

Lalu, kupegang tangannya. Kupandangi dia. Teringat saat-saat indah ketika kami bersama. Tiba-tiba ada rasa lain yang membuat aku menerima kenyataan ini. Aku harus merelakan kepergiannya. Doa-doa kupanjatkan. Ya Allah, berilah suamiku tempat terhomat disisi-Mu. Amien.

Di Batu, 12 September 2004, kota kelahirannya, Munir disemayamkan. Pelayat seolah tiada habisnya datang. Handai taulan, sahabat, teman-teman buruh, petani, mahasiswa, aktivis, wartawan semua ada. Banyak yang tidak tidur menunggu esok hari, saat pemakaman Munir. Umik, ibu Munir, begitu sedih. Aku bahkan tak sanggup melihat kesedihan yang membayang di wajahnya.

Hari itu, masjid terbesar di Batu, tempat Munir disholati, tidak sanggup menampung semua yang hadir. Perlu antre bergantian untuk sholat jenazah. Kota Batu yang selama ini sepi mendadak dipadati manusia. Melimpahnya “tamu” Munir ini bagai suntikan semangat bagiku. Bahwa ternyata bukan aku dan keluarga saja yang merasakan kedukaan ini. Dukungan yang mereka berikan membuatku kuat.

Seperti menanam sesuatu maka kamu akan memanennya,itulah yang aku buktikan hari ini. Aku melihat yang dilakukan Munir selama ini membuktikan apa yang dia perbuat. Munir selalu mencoba berjuang bagi tegaknya keadilan dan perdamaian. Dia berteriak lantang menyuarakan keadilan bagi korban, baik di Aceh,Papua,Ambon dan dimana saja. Keberanian dan sikap kritisnya terhadap penguasa memang harus dibayar mahal oleh nyawanya sendiri dan juga oleh keluarga yang ditinggalkannya ‘anak dan istrinya’.

Tak mudah bagiku mencerna kehilangan ini. Perlu proses untuk menerima, mengikhlaskan kepergian Munir, dan menerima bahwa ini adalah kehendakNya. Jika Tuhan sudah berkehendak, maka siapa pun dan dengan cara apa pun tidak akan mampu mengelak. Keyakinan bahwa hidup-mati manusia adalah kehendak-Nya itu membuat aku bangkit lagi.

Munir adalah manusia, sama sepertiku dan yang lainnya, yang bisa mati. Kemarin, sekarang atau besok, itu hanya persoalan waktu. Sakit, diracun, atau ditembak itu hanya persoalan cara. Kematian adalah keniscayaan. Suka atau tidak suka, kita tetap harus menghadapinya. Dan kehidupan tidak berhenti. Air mata kepedihan tidak akan pernah mengembalikannya.

Sepenggal doa Sayyidina Ali, sahabat Nabi Muhammad SAW, membuatku bertambah yakin bahwa aku harus bangkit:

“Ketika kumohon kekuatan, Allah memberiku kesulitan agar aku menjadi kuat. Ketika kumohon kebijaksanaan, Allh memberiku masalah untuk kupecahkan. Ketika kumohon kesejahteraan, Allah memberikan aku akal untuk berpikir. Ketika kumohon keberanian, Allah memberiku kondisi bahaya untuk kuatasi. Ketika kumohon sebuah cinta, Allah memberiku orang-orang bermasalah untuk kutolong. Ketika kumohon bantuan, Allah memberiku kesempatan.
Aku tidak pernah menerima apa yang kupinta, tapi aku menerima segala yang kubutuhkan.”

Kucoba untuk merenung. Kuteguhkan hati bahwa ini bukan sekedar takdir, tapi ada misteri yang menyelubungi. Misteri yang harus diungkap. Aku harus berbuat sesuatu. Bersyukur, aku tidak sendirian dalam kedukaan ini. Banyak teman-teman yang peduli kepada kami sekeluarga.

Dua bulan kemudian, tepatnya 11 November 2004, Rachland dari Imparsial menghubungiku. Dia mengabarkan ada wartawan dari Belanda ingin mewawancarai. Dia juga bertanya, apakah aku sudah mengetahui hasil otopsi yang dilakukan pihak Belanda terhadap almarhum Munir. Hasil otopsi itu kabarnya diserahkan kepada pemerintah Indonesia melalui Departemen Luar Negeri.

Aku berharap teman-teman memiliki jaringan ke Departemen Luar Negeri. Tapi, rupanya tidak. Aku pun menelepon 108 –nomor informasi—untuk meminta nomer telepon kantor Departemen Luar Negeri. Teleponku ditanggapi seperti ping-pong. Dioper sana-sini. Sampai akhirnya aku berbicara via telepon dengan Pak Arizal. Dia menjelaskan bahwa semua dokumen otopsi telah diserahkan kepada Kepala Polri, dengan koordinasi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan.

Entah, keberanian dari mana yang menyusup dalam diriku pada waktu itu. Aku tanpa ragu menghubungi dan berbicara dengan mereka, semua pejabat itu. Kebetulan, semua nomor telepon pejabat-pejabat penting itu terekam dalam telepon genggam suamiku.

Kepada para petinggi itu, aku bertanya, “Kenapa aku sebagai orang terdekat almarhum tidak diberitahu tentang otopsi? Apa yang terjadi padanya? Apa hasilnya?” Mereka tidak memberikan jawaban. Padahal, sebagai istri korban, aku memiliki hak yang tak bisa diabaikan begitu saja.

Pukul 10.00 malam, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Pak Widodo AS meneleponku. Menurut dia, hasil otopsi telah diserahkan kepada Kepala Bagian Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Pak Suyitno Landung, Markas Besar Polri. Malam itu juga aku menelepon Kabareskrim. Aku meminta bertemu dengan dia esok paginya.

Bersama Al Ar’af dari Imparsial,dan Usman Hamid dari KontraS,Binny Buchori dari Infid,Smita dari Cetro dan beberapa kawan, esok paginya tanggal 12 November 2004 aku mendatangi kantor Kabareskrim. Pagi itu aku menghadapi kenyataan yang menyakitkan. Benarlah dugaanku bahwa ada yang aneh pada kematian Munir. Hasil otopsi itu menjelaskan dengan gamblang bahwa kematian almarhum adalah lantaran racun arsenik. Racun itu ditemukan di lambung, urine, dan darahnya.
Ternyata dia memang dibunuh...!

Keluar dari Mabes Polri, kami sudah diserbu wartawan. Siaran pers pun digelar bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di kantor KontraS. Isinya, mendesak pemerintah untuk segera melakukan investigasi, menyerahkan hasil otopsi kepada keluarga, dan membentuk tim penyelidikan independen yang melibatkan kalangan masyarakat sipil. Desakan serupa dikeluarkan oleh tokoh-tokoh masyarakat di berbagai daerah. Desakan yang ditanggapi dengan janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengusut kasus pembunuhan Munir.

Tak lama pula kami membentuk KASUM (Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir). Banyak organisasi dan individu yang punya komitmen akan pengungkapan kasus ini bergabung. Ini memang bukan hanya persoalan kematian seorang Munir. Lebih dari itu, ini persoalan kemanusiaan yang dihinakan dan kita tidak mau ada orang yang diperlakukan sama seperti dia hanya karena perbedaan pikiran.

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun sepakat untuk meminta pemerintah membentuk tim independen kasus Munir. DPR juga mendesak pemerintah segera menyerahkan hasil autopsi kepada keluarga almarhum. Pada November 2004, DPR membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus pembunuhan Munir.

Pada 24 November 2004, Presiden Yudhoyono bertemu denganku. Teman-teman dari Kontras, Imparsial, Demos menemaniku bertemu Presiden. Satu bulan kemudian tepatnya tanggal 23 Desember 2004 Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden untuk pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) Munir yang dipimpin oleh Brigjen pol. Marsudi Hanafi.

Tim ini, di luar dugaan, bekerja efektif menemukan kepingan-kepingan puzzle siapa dibalik pembunuhan Munir. Fakta-fakta temuan tim ini cukup mencengangkan. Fakta yang menunjukkan benang merah pembunuhan keji penuh konspirasi dan penyalahgunaan kekuasaan serta kewenangan di Badan Intelejen Nasional (BIN). Sayangnya TPF tidak diperpanjang lagi setelah dua kali(6 bulan)masa kerjanya.

Adalah Pollycarpus, pilot Garuda, benang merah yang mengurai jaring laba-laba kebekuan dan kerahasiaan yang melingkupi BIN. Polly, sebuah nama yang sangat melekat dibenakku. Sangat dalam maknanya dalam perjalanan menguak kebenaran siapa dibalik kematian Munir, suamiku.

Dia adalah orang yang menelepon suamiku dua hari sebelum berangkat ke Belanda. Polly menanyakan jadwal keberangkatan suamiku dan dia mau mengajak berangkat bersama. Kebetulan waktu itu aku yang menerima telepon itu. Jika tidak, barangkali aku tidak akan pernah tahu keberadaan Polly. Munir mengatakan Polly adalah orang aneh dan sok akrab. “Dia itu orang tidak dikenal tapi tiba-tiba menitipkan surat untuk diposkan di bandara setempat ketika aku hendak ke Swiss,” begitu kata Munir

Terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sang pilot tidak hanya menerbangkan pesawat. Dia adalah orang yang mempunyai hubungan dengan agen BIN seperti halnya Mayor Jenderal TNI Muchdi PR, Deputi V BIN. Polly disebut sebagai agen non organik BIN yang langsung berada di bawah kendali Muchdi. Berkas dakwaan tersebut juga menyebut adanya pembunuhan berencana terhadap Munir.

Tercatat pula dalam berkas dakwaan untuk Muchdi PR, keduanya –Polly dan Muchdi—berhubungan intensif melalui telepon. Paling tidak 41 kali hubungan telepon antara Muchdi dan Polly yang terjadi menjelang, saat dan sesudah tanggal kematian Munir. Bisa diduga, keduanya berhubungan terkait dengan perencanaan, eksekusi, dan pembersihan jejak.

Kami, aku dan teman-teman KASUM, juga melakukan investigasi. Kami berusaha memetakan jejak sang pilot. Melalui berbagai penelusuran, terungkap bahwa Pollycarpus memiliki hubungan dengan para pejabat BIN. Sosok satu ini diketahui berada di berbagai daerah titik panas seperti Papua, Timor Leste, dan Aceh. Sebuah fakta yang tidak biasa dalam dunia profesi pilot.

Polly sendiri, dalam persidangan, mengaku bahwa dia pernah tinggal cukup lama di Papua. Katanya, dia bertugas sebagai pilot misionaris sebelum bekerja di Garuda. Mungkin kebetulan, mungkin juga tidak, keberadaan Polly di Papua ternyata bersamaan dengan Muchdi PR yang waktu itu menjadi Komandan KODIM 1701 Jayapura pada tahun 1988-1993. Lalu, Muchdi menjadi Kasrem Biak 173/ 1993-1995. Melihat rekam jejak ini, patut diduga, pada periode itulah perkenalan pertama sang pilot dengan sang jenderal.

Indra Setiawan, saat itu menjabat Direktur Utama Garuda, mengakui mengingat nama Pollycarpus karena khas dan unik. Pada 22 November 2004, ketika kami meminta keterangan kepada Indra,

Aku: Apakah ada yang namanya Polly di Garuda?
Indra menjawab dengan cepat: Oh ya. Ada. Namanya Pollycarpus.
Aku : Bapak kok hafal padahal karyawan bapak lebih dari 7000 ?
Indra : Ya, soalnya namanya khas dan unik. Kalau namanya Slamet, saya pasti lupa.

Belakangan, dalam persidangan, baik sebagai saksi atau pun ketika ditetapkan sebagai terdakwa pada tahun 2007, terungkap bahwa Indra mengingat Polly karena alasan khusus. Alasan yang berkaitan dengan BIN. Polly merangkap pilot dan bagian pengamanan penerbangan (aviation security) atas permintaan BIN. Sebuah alasan yang masuk akal. Jika BIN yang meminta, kendati tidak benar secara prosedur, maka pihak Garuda tidak bisa menolak.

BIN mengeluarkan permintaan tersebut dalam surat yang ditandatangani Wakil Kepala BIN As’ad Said Ali. Pada saat itu Kepala BIN dijabat oleh Hendropriyono –sosok yang selama ini sangat dekat dengan berbagai kasus yang diadvokasi almarhum.

Surat yang diteken As’ad patut diduga menjadi petunjuk bahwa rencana pembunuhan Munir melibatkan para petinggi BIN, bukan hanya Muchdi , tapi juga Hendropriyono. Apalagi, sesuai pengakuan agen BIN Ucok alias Empi alias Raden Patma dalam persidangan Peninjauan Kembali, Deputi II Manunggal Maladi dan IV Johannes Wahyu Saronto BIN juga diduga terlibat.

Serangkaian persidangan kasus pembunuhan Munir begitu melelahkan. Tak hanya secara fisik tetapi juga secara mental. Betapa tidak, pada tingkat Mahkamah Agung, Pollycarpus hanya dihukum dua tahun. Polly hanya dinyatakan bersalah melakukan pemalsuan surat, bukan pembunuhan. Semua ini tentu merupakan pukulan sendiri buatku.

Jantungku sakit sekali ketika aku mendengar putusan untuk Polly. Aku merasa kehilangan untuk yang kedua kalinya, kehilangan Munir dan kehilangan keadilan itu sendiri.

Bagaimana mungkin fakta-fakta yang begitu mencolok diabaikan begitu saja oleh hakim-hakim itu? Bagaimana mungkin keadilan hukum bisa kuraih jika dipenuhi oleh manusia tanpa hati nurani?

Dua dari tiga hakim yang membebaskan Pollycarpus dari dakwaan pembunuhan itu memiliki latar belakang sebagai tentara. Keduanya adalah purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir mayor jenderal. Tak heran, beberapa pihak menduga, ada semangat korps dalam menangani kasus ini yang menguntungkan Pollycarpus.

Kesedihan sama sekali tidak membuatku surut. Aku yakin pasti masih banyak aparat penegak hukum mempunyai hati nurani. Masih banyak yang peduli pada keadilan dan kebenaran. Ini terbukti dalam putusan pengadilan kasasi pada tanggal 25 Januari 2008 Polycarpus dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun atas dakwaan pembunuhan berencana dan pemalsuan surat tugas.

Selesai? Belum. Misteri pembunuhan Munir masih jauh dari terungkap. Terungkap dari persidangan, juga keputusan pemidanaan Polly, ada mesin intelejen yang bekerja dengan jahat menghabisi nyawa Munir. Ini jauh lebih penting ketimbang sekadar menghukum Polly. Dia hanya pelaku lapangan, bukan orang yang secara sistematis menggunakan kekuasaan dan kewenangan dalam melakukan pembunuhan ini.

Tragisnya, sampai hari ini proses meraih kebenaran dan keadilan siapa di balik pembunuhan Munir masih terseok-seok. Tabir misteri belum tersingkap.

Benar, ada perkembangan baru dengan ditangkapnya Muchdi Purwopranjono 19 Juni 2008. Jenderal bintang dua ini diduga kuat berada di balik pembunuhan Cak Munir. Saat ini proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sedang berlangsung untuk membuktikan dugaan tersebut.

Yah, aku berharap persidangan ini berlangsung adil. Kejahatan para pelaku pelanggar HAM selayaknya dibawa ke pengadilan. Namun, kecemasan selalu hadir. Adakah keadilan akan berpihak kepadaku?

Aku berharap masih ada jaksa dan hakim handal yang mengedepankan hati nurani ada di pengadilan ini. Tentu saja aku juga berharap pelaku sesungguhnya juga segera ditangkap, siapa pun dia.

*****

Perjalanan meraih keadilan begitu berliku. Satu hal yang paling aku syukuri adalah begitu banyak sahabat yang mendukung perjuangan pencarian keadilan ini. Teman-teman di KASUM dan tak sedikit sahabat yang secara pribadi memberiku kekuatan untuk terus berjuang.

Tak jarang teror hadir. Ada ancaman datang dari mereka yang ingin memadamkan pencarian keadilan ini. Bahkan statusku sebagai ibu juga menjadi bagian empuk untuk diserang oleh mereka. Syukurlah, di saat-saat begini, sahabat-sahabatku setia mendampingi dan menguatkanku.

Desakan penuntasan kasus Munir dari dalam negeri cukup kuat. Pada 7 Desember 2006, Tim Munir DPR RI mengeluarkan rekomendasi agar Presiden membentuk Tim Pencari Fakta yang baru. Berbagai kelompok masyarakat sipil pun terus mempertanyakan kasus Munir. Mereka datang dari berbagai kalangan, antara lain LSM, akademisi, petani, buruh, seniman,wartawan dan berbagai profesi lainnya.

Tak hanya dari dalam negeri, dukungan juga datang dari segala penjuru dunia. Pada 9 November 2005, misalnya, 68 anggota Kongres Amerika Serikat mengirimkan surat kepada Presiden Yudhoyono agar segera mempublikasikan laporan TPF. Anggota Kongres AS tersebut mempertanyakan keseriusan pemerintah Indonesia dalam menuntaskan kasus Munir.

Pada September 2006, saat KTT ke-6 ASEM (The Asia-Europe Meeting) di Helsinki, Finlandia, kasus Munir menjadi salah satu sorotan peserta. Presiden Komisi Eropa Jose Manuel Barroso, peserta penting dalam konferensi tersebut, mempertanyakan kelanjutan pengusutan kasus Munir langsung kepada Presiden Yudhoyono.

Philip Alston, UN Special Rapporteur on Extrajudicial, Summary or Arbitrary Executions, juga telah menyatakan kesediaannya untuk ikut membantu pemerintah Indonesia dalam mengusut kasus Munir. Pelapor khusus, yakni Hina Jilani (Human Rights Defender) dan Leandro Despouy (Kemandirian Hakim dan Pengacara), juga telah menyatakan keprihatinan akan kasus Munir di hadapan Dewan Hak Asasi Manusia Persatuan Bangsa-Bangsa.

Pada 26 Februari 2008, Deklarasi Parlemen Uni Eropa meminta pemerintah Indonesia serius dalam menuntaskan kasus Munir. Bahkan, 412 anggota parlemen yang menandatangani deklarasi ini meminta Uni Eropa memonitor kasus ini sampai tuntas.

Mengalirnya dukungan tersebut mestinya membuat pemerintah tidak usah ragu. Siapa pun di balik kekejian ini harus diungkap, tak peduli jika penjahatnya itu adalah orang kuat. Dukungan bagi pemerintah telah mengalir, secara hukum dan politik. Tinggal perintah dari sang presiden untuk memastikan kepolisian tetap bekerja mengusut kasus ini sampai terungkapnya sang aktor utama. Presiden juga hanya perlu memerintahkan Jaksa Agung untuk bekerja profesional. Hanya itu....

Presiden Yudhoyono pernah menyatakan bahwa pengusutan kasus pembunuhan Munir adalah ujian bagi sejarah bangsa. “Test of our history,” kata Pak Presiden. Jadi, aku,rakyat Indonesia dan komunitas internasional menunggu bukti perkataan itu. Aku menunggu pengusutan misteri ini sampai pada aktor utamanya, bukan hanya aktor pinggiran saja. Negara harus bertanggung jawab atas semua pelanggaran HAM yang telah terjadi.

****

Bagiku, Munir adalah cahaya yang tidak pernah padam. Kesan ini semakin mendalam terasa setelah kepergiannya. Munir beserta semangatnya telah memecahkan ketakutan yang mencekam, menciptakan budaya demokrasi, memberi harapan penegakan HAM. Semua yang Munir lakukan menjadi inspirasi bagiku dan teman-teman penggerak demokrasi di negeri ini. Niscaya, semangat itu diteruskan oleh para pencinta keadilan dan kebenaran dengan tanpa henti.

Ya Allah, aku bukan Sayidina Ali yang Kau beri kemuliaan. Aku hanya manusia biasa dan aku memohon kepadaMu sebab aku meyakiniMu. Berilah kemudahan bagi kami untuk mengungkap pembunuhan ini. Beri kami kekuatan untuk menjadikan kebenaran sebagai kebenaran sesuai perintahMu. Menjadikan keadilan sebagai tujuanku seperti tujuan menurutMu.

Ya Allah, aku tidak menjadi manusia yang lebih dari yang lain dengan berbagai ujian yang Kau berikan, seperti Kau muliakan Nabi Muhammad dengan berbagai ujianMu. Aku hanya minta menjadi manusia biasa dan dapat mengungkap kasus ini. Amin.

Bekasi, September 2008